Kudus, Pesantenanpati.com – Imbas adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan efisiensi.
kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan bahwa dengan efisiensi yang dilakukan, pihaknya berharap bisa tetap menyejahterakan masyarakat.
“Besaran TKD tahun 2026 berkurang hingga Rp538,03 miliar. Meski demikian, kami menekankan agar seluruh jajaran tetap bekerja optimal dengan prinsip efisiensi,” terangnya dilansir dari Antarajateng.
“Kita lakukan efisiensi dan langkah prioritas agar APBD tetap menyejahterakan masyarakat,” lanjutnya.
Efisiensi bakal dilakukan melingkupi penghematan belanja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perjalanan dinas, serta kegiatan dengan kebutuhan biaya besar.
Tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara juga akan dikurangi 10–15 persen, menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Agar keuangan daerah optimal, Pemkab Kudus bakal memaksimalkan pendapatan daerah dengan digitalisasi dan pengawasan guna mencegah kebocoran pajak dan penyalahgunaan penerimaan daerah.
“Pendapatan yang masuk ke kas daerah akan dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat, sementara usulan kegiatan akan ditentukan berdasarkan skala prioritas,” jelasnya.
Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan bahwa pembahasan APBD perlu disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“Kami akan memprioritaskan anggaran untuk peningkatan pelayanan publik, seperti pembangunan jalan, lampu penerangan jalan umum (LPJU), pemeliharaan pasar tradisional, dan sektor lain yang berdampak langsung pada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, pembahasan draf RAPBD 2026 ditargetkan bisa selesai akhir bulan ini. Karena efisiensi, maka arah pembangunan akan difokuskan pada bidang pertanian dan ketahanan pangan.
“Kami meminta ada keseriusan dari semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif. Tahun 2026 nanti prioritasnya di sektor ketahanan pangan. Kita akan lihat bagaimana peningkatan anggaran di sektor itu,” jelasnya. (*)













