Pesantenanpati.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta pelayanan perlindungan perempuan dan anak diperkuat.
Keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pun diharapkan berjalan optimal.
“Mohon atensinya para bupati dan wali kota, terutama yang UPTD-nya belum lengkap. Untuk staf, saya rasa bisa memfungsikan kawan-kawan ASN yang lain. Intinya, koordinasi harus diperkuat, agar penanganan kasus ini bisa lebih masif dan tuntas,” ujarnya.
Setiap daerah yang memiliki kendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM) diharapkan memfungsikan ASN dari unit lain.
Ia pun meminta agar setiap kasus yang belum tertangani untuk dilaporkan melalui kanal komunikasi pemerintah.
Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati mengatakan, banyak daerah yang sudah memiliki peraturan bupati dan struktur organisasi UPTD PPA, namun fungsinya belum optimal, karena tidak adanya staf pelaksana.
Ema mengungkapkan kendala utama ada pada kemampuan anggaran daerah, untuk merekrut tenaga utama seperti psikolog, peksos (pekerja sosial), dan tenaga hukum. Kondisi ini membuat penanganan korban sering kali mengalami kendala koordinasi.
Saat ini, pemprov sedang mengejar ketertinggalan pembentukan UPTD di Kabupaten Demak yang masih berproses di tahap peraturan bupati, sementara daerah lain seperti Boyolali, Temanggung, dan Kabupaten Semarang tinggal menunggu proses pelantikan kepala UPTD.
“Ada yang sudah ada peraturan bupatinya, ada UPTD-nya, tapi belum ada kepala atau tidak punya staf. Persoalannya adalah kemampuan daerah dalam membayar tenaga fungsional tersebut. Minggu depan kami akan melatih petugas yang ada agar penanganan lebih profesional, dan kami juga berencana mencari aset di Semarang untuk rumah aman provinsi,” jelas Ema.
Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Witi Muntari menyatakan, meskipun pemerintah telah menyediakan berbagai layanan, dia mencatat setidaknya terdapat 117 kasus kekerasan perempuan dan anak yang didampingi lembaganya sepanjang tahun 2025.
Dia berharap, anggaran serta kapasitas UPTD PPA ditingkatkan, agar layanan medis, hukum, hingga psikologis bagi korban bisa maksimal hingga ke tingkat kabupaten/kota. (*)







