Pria Asal Bojonegoro Curi Cabai di Sawah Warga Blora

Pesantenanpati.comSeorang pria asal Desa Kacangan, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro nekat mencuri cabai langsung dari sawah milik warga Desa Geneng, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Aksi itu dilakukan pelaku berinisial S (37) pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kejadian bermula saat warga mendapati motor mencurigakan yang parkir di dekat areal persawahan. Setelah dicek, ternyata ada orang tak dikenal yang memetik cabai di sawah miliknya. Pelaku bahkan membawa karung dan memasukkan cabai yang dipetik ke dalam karung tersebut.

Saat diteriaki maling, pelaku melarikan diri ke area gelap. Pelaku juga meninggalkan satu karung cabai, pakaian, dan satu unit sepeda motor di lokasi kejadian.

Tak lama usai kejadian, pelaku berhasil diamankan polisi. Ia ditangkap saat hendak kabur di sekitar jalan depan Balai Desa Geneng.

“Benar, tim unit Reskrim Polsek Jepon telah mengamankan tersangka dugaan tindak pidana pencurian cabai. Modus pelaku adalah mengambil cabai di sawah pada malam hari menggunakan sarana sepeda motor,” jelasnya.

BACA JUGA :   Pemkab Wonogiri Gelar Job Fair Dua Hari, Ada 5.900 Loker

Penangkapan berhasil dilakukan berkat koordinasi warga dan petugas.

“Setelah menerima laporan dan melakukan olah TKP, anggota kami berkoordinasi dengan Resmob Polres Blora untuk melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan,” ujarnya.

Pencurian ini menyebabkan kerugian materiil Rp740.000. Barang bukti yang diamankan satu karung berisi cabai hasil curian seberat 16 kilogram, sepeda motor, serta pakaian milik pelaku yang ditinggalkan di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 476 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *