Pesantenanpati.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tetap memastikan Ahmad Zuhdi (63) guru madrasah diniyah (madin) di Demak, yang terseret insiden penamparan pada murid mendapatkan insentif pengajar keagamaan.
Hal itu ditegaskan Subkoordinator Sarana Pendidikan dan Keagamaan Biro Kesra Setda Jateng, Agung Priyono, Selasa (22/7/2025). Menurutnya, Zuhdi adalah seorang penerima insentif pengajar agama, yang digulirkan oleh Pemprov Jateng.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemenag Jawa Tengah, untuk mengonfirmasi data penerima, dan memastikan yang bersangkutan tetap menerima haknya. Hal itu karena, perbuatan yang dilakukan oleh Zuhdi, bukan sebuah kesengajaan yang dilakukan berulang-ulang.
“Pak Ahmad Zuhdi menerima mulai dari awal, dari tahun 2019. Pak Zuhdi sudah masuk dalam program penerima. Dari kasus ini, Pak Zuhdi tetap akan (mendapat) insentif tersebut karena kami pandang ini adalah satu kejadian yang miskomunikasi,” ujarnya.
Agung menjelaskan, setiap penerima insentif pengajar agama juga didaftarkan dalam asuransi. Dalam hal ini, Zuhdi menerima asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Adapun, total insentif guru pengajar keagamaan yang diberikan senilai Rp1.200.000, diberikan bertahap tiga kali dalam setahun. Total, di Jawa Tengah ada 230.830 penerima.
Penerima bukan saja berasal dari pengajar keagamaan Islam. Mereka pengajar keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu juga menerima insentif serupa.
Pada 2025, jumlah pengajar keagamaan dari agama Islam yang menerima bantuan sejumlah 225.187 orang, dari agama Kristen 4.430 orang, agama Katolik 475 orang, agama Hindu 180 orang, agama Buddha 545 dan agama Konghucu 13 orang. Adapun, total anggaran yang diberikan sebesar Rp277.046.000.000, termasuk operasional bagi petugas.
Pada termin pertama 2025 telah tersalur insentif pengajar keagamaan sejumlah Rp92.332.000.000.
“Makanya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu hadir, bagi pengajar keagamaan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja para pengajar keagamaan. Meskipun dihitung dengan imbalan yang diberikan, belum sesuai dengan jerih payah yang mereka lakukan. Tapi paling tidak inilah kepedulian Pemerintah Jawa Tengah, terhadap para pengajar keagamaan yang ada di Jawa Tengah,” imbuhnya. (*)