Status Bus Maut Rombongan Siswa SMK di Subang

Pesantenanpati.com Kecelakaan bus maut yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat. Bus mengalami oleng dan hilang kendali hingga bagian kanannya menabrak mobil Feroza dan tiga motor, lalu terguling.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Waluyo, menyatakan bahwa status bus maut tersebut sebagai bus antarkota dalam provinsi (AKDP).

“Kaitannya dengan kewenangan kami kan uji KIR. Dari dokumen kami, uji KIR ini berakhir Desember 2023, tapi statusnya itu masih AKDP,” kata Waluyo, dilansir dari Antara, Senin (13/5/2024).

Bus bernama Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG juga disebut terlambat uji KIR.

Waluyo menjelaskan bahwa uji KIR seharusnya dilakukan berkara setiap enam bulan sekali. Uji KIR meliputi uji umum, yaitu kelaikan dan uji administrasi.

Selanjutnya, dia mengatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen terakhir ke Perhubungan Kabupaten Subang, Jawa Barat.

“Jadi sekarang sudah diambil alih oleh sana. Sesuai data yang sekarang ada, uji KIR sudah terlambat dan belum diujikan lagi,” ujarnya.

BACA JUGA :   Kemenang Larang Seremonial Pelepasan Jamaah Haji Lebih Dari 30 Menit

Sedangkan berdasarkan dokumen bus itu awalnya bernama Jaya Guna HG.

“Semua sudah dikonfirmasi, sifatnya bus itu sudah dilepas. Kalau kemudian terjadi seperti ini kan di luar kendali kami,” ucapnya.

Sebagai informasi, bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK asal Depok, Jabar, mengalami kecelakaan mauut di jalan turunan Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024), sekitar pukul 18.45 WIB.

Sebelas orang dinyatakan tewas, termasuk seorang pengendara motor, dalam kecelakaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *