Polisi Tangkap 28 Pemuda di Kabupaten Pati

Pati, Pesantenanpati.comPuluhan pemuda di Kabupaten Pati diamankan pihak kepolisian karena diduga akan melakukan tawuran.

Kejadian tersebut, ditengarai berasal dari ajakan salah satu kelompok pemuda di media sosial Instagram.

“Personel gabungan Satreskrim dan Satsamapta Polresta Pati bersama Polsek Margorejo telah mengamankan 28 pemuda yang hendak melakukan tawuran,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin dalam keterangan resminya, Rabu (14/2).

Kejadian tersebut, bermula saat Polsek Margorejo mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan rencana tawuran tersebut.

“Petugas Polsek Margorejo mendapat laporan dari warga, kemudian mendatangi lokasi lalu kelompok pemuda tersebut kabur ke arah kebun tebu dan jagung pinggir jalan,” ujarnya.

Selanjutnya, petugas Polsek Margorejo bersama Satsamapta menangkap 28 pemuda yang membawa 11 senjata tajam (sajam).

“Kemudian Polsek Margorejo dibantu Satsamapta dan Satreskrim Polresta Pati melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 28 pemuda sebagian besar masih berstatus Pelajar beserta 11 buah Sajam dan 1 buah knuckle”, terang Alfan.

Atas penangkapan tersebut, tawuran dapat dicegah dan puluhan pemuda dibawa ke kantor polisi.

BACA JUGA :   Seorang ART Nekat Loncat dari Lantai 3 Rumah Majikannya di Tangerang

“Rencana tawuran akhirnya bisa dicegah Personel Gabungan Polresta Pati. Barang bukti yang diamankan yaitu 11 celurit dan 1 buah knuckle yang dibuang di kebun”, tandasnya.

Diketahui, 28 pemuda itu diamankan di Jalan Raya Pati-Kudus Km. 9 persis di depan PT. Starindo Jaya Packaging pada Selasa (13/2) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *