PHDI Kecewa Ratna Sarumpaet Langgar Aturan Nyepi

Pesantenanpati.com Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Nyoman Kenak, menanggapi aksi Ratna Sarumpaet yang berkeliaran ketika Hari Raya Nyepi.

Nyoman Kenak merasa kecewa dengan tindakan ibunda aktris Atiqah Hasiholan tersebut.

“Soal pelanggaran Nyepi di Tibubeneng itu, umat Hindu di Bali tentu terluka,” tuturnya dilansir detikcom, Rabu (13/3/2024).

Tak hanya itu, Kenak mengatakan bahwa umat muslim di Bali melaksanakan salah tarawih dengan bijak dan berjalan tentram. Padahal salat tarawih pertama bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

“Terkait pengusutan kasus secara hukum positif, kami percayakan hal tersebut kepada kepolisan,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan potensi pelanggaran Nyepi selalu ada sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi PHDI untuk mencari solusi dari fenomena itu.

“Kami dari PHDI tentu akan selalu menjadi bagian untuk mengedukasi generasi muda dan masyarakat tentang esensi Nyepi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, terdapat beberapa peraturan saat Hari Raya Nyepi berlangsung, yakni tidak berpergian (amati lelungan), tidak menyalakan penerangan atau api (amati geni), tidak kerja fisik (amati karya), dan tidak bersenang-senang (amati lelanguan).

BACA JUGA :   Pendidikan di Pelosok Daerah Dinilai Minim, DPRD Pati Merasa Prihatin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *