Pemkab Demak Ajak Masyarakat Atasi Rokok Ilegal

Demak, Pesantenanpati.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah, memaksimalkan implementasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Camat Mranggen Wiwin Edi Widodo menegaskan pentingnya kerjasama seluruh pihak untuk mengatasi rokok ilegal.

“Kami berupaya keras bersinergi dengan semua pihak untuk membantu pemerintah dalam memberantas rokok ilegal,” ujar Wiwin, seperti dilansir Jumat (8/3/2024).

Selanjutnya, ia menjelaskan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terhadap kepentingan masyarakat, terutama petani tembakau menerima bantuan seperti alat pertanian.

Sebagai informasi petani tembakau di Kecamatan Mranggen sebanyak 303 orang dengan lahan mencapai 215 hektare. Oleh karena itu, produksi tembakau di wilayah tersebut mencapai 190.000 ton.

BACA JUGA :   Pemprov Sebut Inflasi Jateng Rendah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *