PBNU Setuju MUI Haramkan Kurma Israel

Pesantenanpati.com Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan produk kurma dari Israel.

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur mengatakan bahwa keputusan tersebut sebagai bentuk dukungan kemerdekaan Palestina.

“Ya kita dukung boikot produk Israel untuk kemerdekaan Palestina. Ini adalah cara damai untuk menekan ekonomi Israel agar berhenti melakukan pelanggaran HAM berat di Palestina,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Gus Fahrur mengingatkan pemerintah dan masyarakat agar senantiasa menyuarakan kemerdekaan Palestina, salah satunya tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel.

“Kita tetap terus menerus bersama pemerintah mendukung penuh upaya kemerdekaan bangsa Palestina dan menolak penjajahan Israel atas Palestina,” ujarnya.

“Semampunya kita mengajak umat Islam mendukung kemerdekaan Palestina dengan tidak membeli produk terafiliasi Israel,” lanjutnya.

Sebelumnya, MUI menyerukan umat Islam di Indonesia agar tidak menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto mengatakan kurma produksi Israel hukumnya haram karena dikhawatirkan uang hasil penjualan digunakan untuk melakukan agresi brutal ke Palestina.

BACA JUGA :   Muhammadiyah Sepakat Haramkan Kurma Israel

“Jangan lagi menjual produk-produk Israel termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pecinta kurma. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina,” kata Sudarmoto di kantor MUI, Jakarta, Minggu (10/3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *