Pesantenanpati.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengusulkan hak angket untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024.
“Pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” kata Luluk dalam interupsinya, Selasa (5/3/2024).
Selanjutnya, ia menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres dan Pemilu 2024.
Tak hanya itu, Luluk mengaku Pemilu 2024 merupakan proses pemilu paling brutal sejak pasca reformasi.
Kemudian, ia mengatakan agar tidak ada pihak yang menggunakan instrumen negara untuk memenangkan salah satu paslon.
“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu,” kata dia.
Sebagai informasi, setidaknya ada tiga fraksi yang mengusulkan pengunaan hak angket di DPR RI, yakni Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, Aria Bima dari Fraksi PDIP, dan Hidayat Nur dari Fraksi PKS.