Temanggung, Pesantenanpati.com – Perkelahian berujung maut menewaskan Milat Rosdiansyah (30) di Lapangan Nguwet, Kranggan, Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah.
Milat merupakan warga Nguwet yang berduel dengan pelaku berinisial YSE.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Budi Raharjo mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada dini hari pukul 03.00 WIB, Kamis (9/5/2024).
“Jadi antara korban dan pelaku ini saling mengenal, ada kata-kata yang menyinggung perasaan dari pelaku, akhirnya korban dengan pelaku berjanji untuk duel dan kita saksikan saat ini ada satu korban meninggal dunia,” kata Budi dilansir dari Antara, Jumat (10/5/2024).
Usai duel maut, YSE melarikan diri dan ditangkap di Yogyakarta pukul 11.00 WIB.
Selanjutnya, Budi menjelaskan bahwa pada tubuh korban ditemukan satu luka tusuk pada bagian punggung dan lecet-lecet di kaki. Sementara penyebab kematian Milat masih menunggu hasil otopsi.
“Kalau penyebab kematian sampai saat ini masih dilakukan otopsi dari tim Dokkes Polda Jateng, yang jelas dia mengalami luka tusuk di bagian punggung,” ujarnya.
Kemudian, ia manyampaikan bahwa pelaku dan korban telah janjian dan berangkat beriringan menuju lokasi.
Diketahui, istri korban juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) bersama empat orang lainnya. Sementara pelaku datang bersama enam orang lainnya.
“Kedalaman luka tidak tahu, ini masih dalam pemeriksaan, kalau lebarnya sekitar dua centimeter,” ucapnya.