Semarang, Pesantenanpati.com – Bupati Semarang Ngesti Nugraha beserta Sekda Djarot Supriyoto mengimbau jajarannya untuk berhati-hati dalam mengelola APBD, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.
Ngesti mengatakan bahwa KPK, Kemendagri, dan BPKP menggunakan survei penilaian integritas (SPI) sebagai poin penilaian monitoring center for prevention (MCP)
“Dengan pelaksanaan rencana aksi atas SPI yang maksimal, diharapkan dapat mendorong pelaksanaan tugas dan layanan Pemerintah Kabupaten Semarang yang transparan, adil, dan bersih dari korupsi,” kata Ngesti seperti dikutip, Rabu (22/5/2024).
Sementara Inspektur Kabupaten Semarang, Sunarto menyebutkan penandatanganan pakta integritas dan komitmen antikorupsi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang sebagai kelanjutan dari rekomendari SPI 2023 dan optimalisasi atas pencapaian nilai SPI serta MCP 2024.
“Dapat meningkatkan integritas dan komitmen bagi pimpinan/pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang dalam upaya pencegahan korupsi,” tegasnya. (*)