Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Hukuman Penjara

Pesantenanpati.com – Sidang tuntutan terhadap artis Ammar Zoni telah digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni hukuman 12 penjara.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni selama 12 tahun dengan dikurangkan selama ditahan dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum, Azam Akhmad Akhsya, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024).

Ammar Zoni diketahui hadir secara daring tersebut, bereaksi setelah mendengar tuntutan terhadapnya. Namun, dia tak menanggapi tututan yang diberikan JPU dan menyerahkan semuanya ke kuasa hukum.

Sebagai informasi, Ammar Zoni telah diberikan kesempatan untuk membacakan pembelaan atau pledoi dihadapan hakim agar hukumannya dapat berkurang.

Mantan suami Irish Bella tersebut, diketahui sudah ketiga kalinya tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Akibatnya, dia juga harus menerima diceraikan oleh istrinya. (*)

 

BACA JUGA :   Status Bus Maut Rombongan Siswa SMK di Subang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *