Sempat Digasak Maling, Motor Warga Tayu Dikembalikan Polisi

Pati, Pesantenanpati.com Polsek Tayu Polresta Pati mengembalikan motor warga yang telah dicuri maling.

Korban tersebut bernama Atik Jumiati (30) yang melaporkan kehilangan motornya di depan rumahnya di Desa Tayu Kulon RT 4 RW 2, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).

Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto menjelaskan bahwa kronologi pencurian motor tersebut bermula saat korban sedang berjualan di pasar Kelet, Kabupaten Jepara, mendapat kabar sepeda motor Honda Vario hilang pada Senin (27/05/2024) pukul 09.30 WIB.

“Menurut Keterangan saksi bahwa pelaku seorang perempuan dengan ciri-ciri baju abu-abu dan celana ungu terong,” kata Aris seperti dikutip, Jumat (31/5/2024).

“Sepeda motor Honda Vario milik korban di parkir di depan rumah dengan kontak aslinya menempel pada tempatnya sehingga memudahkan pelaku mengambil sepeda motor tersebut,” imbuhnya.

Aris mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa terduga pelaku membawa motor ke arah Jepara.

Selanjutnya, polisi mendapat kabar bahwa motor dengan informasi yang sama dengan milik korban ditinggalkan di SPBU Keling, Jepara.

BACA JUGA :   Pemkab Jepara Tekan Angka ATS

“Unit Reskrim dari Polsek Tayu melakukan penyelidikan ke TKP di Keling Jepara, didapatkan bahwa benar sepeda motor yang ditinggal sesuai dengan milik korban yang hilang kemudian membawa sepeda motor tersebut ke Polsek Tayu”, ujarnya.

Setelah sepeda motor ketemu, polisi langsung menyerahkan kepada pemilik aslinya.

“Karena sudah ditemukan sama petugas jadi saya banyak-banyak terima kasih sama petugas polisi sudah menemukan motor saya,” ujar Atik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *