Pemkab Rembang Beri Bantuan Hibah Rp20 Miliar

Rembang, Pesantenanpati.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengimbau penerima bantuan hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 agar waspada dalam proses administrasi dan penggunaannya.

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan jika ada masalah maka akan berurusan dengan penegak hukum. Terdapat 199 penerima bantuan hibah APBD 2024.

“Kalau tidak ini akan menjadi masalah hukum. Jadi ini saya wanti-wanti, bantuannya tidak banyak tapi kalau salah ini juga bisa jadi masalah hukum,” kata Hafidz di gedung Setda Rembang, Selasa (23/4/2024).

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa penerima bantuan harus menaati sejumlah peraturan yang telah ditetapkan.

Penerima bantuan hibah harus menjalani proses administrasi dengan benar dari awal hingga akhir. Jika dana bantuan hibah sudah diterima, maka penggunaan harus sesuai proposal.

Disisi lain, Kabag Setda Rembang Suyanto mengatakan bahwa penerima bantuan hibah tersebar pada 361 lembaga. Total bantuan yang diserahkan lebih dari Rp20 miliar.

“Sosialisasi ini kita bagi menjadi 2 kali pertemuan. Yang pertama ini ada 199 penerima dari Rembang wilayah timur sedangkan yang kedua nanti dari wilayah sekitar Rembang Kota,” pungkasnya.

BACA JUGA :   Distribusikan Bantuan Buku, Dinarpus Rembang Harap Perpusdes Kembali Aktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *