Pati, Pesantenanpati.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengajak kepada seluruh perusahaan di Pati untuk mendaftarkan para pekerjanya sebagai bagian dari peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan..
Ajakan tersebut disampaikan dalam forum penyerahan santunan kematian dan kecelakaan kerja terhadap lima ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (28/01/2026).
“Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja akan lebih tenang dalam bekerja. Kita tidak pernah tahu kondisi seseorang sejak berangkat sampai pulang kerja,” jelas Risma Ardhi Chandra, dikutip dari Antara.
Dalam pernyataannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terus mengimbau kepada sejumlah perusahaan, baik dari skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) maupun menengah ke atas, untuk mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dikarenakan, bahwa keikutsertaan karyawan dalam BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bagian dari bentuk perlindungan penting apabila terjadi risiko kerja.
“Kalau terjadi apa-apa, BPJS Ketenagakerjaan bisa membantu. Karena itu, kami harapkan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pati lebih peduli terhadap perlindungan pekerjanya,” ucapnya.
Harapannya, seluruh pekerja baik formal maupun informal, termasuk yang berlokasi di pelosok desa seperti RT/RW, lembaga desa, nelayan, petani, pekerja sosial dan keagamaan, hingga masyarakat miskin ekstrem, dapat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)







