Nasabah Bunuh Pemilik Jasa Gadai di Semarang, Pelaku Diringkus Polisi

Pesantenanpati.com – Seorang nasabah menjadi pelaku pembunuhan pemilik jasa gadai di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku yang kini menjadi tersangka LL (30) melakukan aksi pembunuhan terhadap korban Ika Rahmawati karena sakit hati.

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol AKP Agung Joko Haryono mengatakan bahwa tersangka diketahui menggadaikan motor kepada korban senilai Rp6 juta.

“Tersangka ini menggadaikan sepeda motor kepada korban,” katanya dilansir dari Antara Jateng.

Bunga yang ditetapkan 10 persen, dan pelaku harus membayarnya dalam sepekan. Karena merasa keberatan, pelaku mencoba meminta keringanan. Namun mendapat penolakan dari korban.

Keduanya sempat cekcok hingga akhirnya pelaku membekap korban di bagian leher hingga tak berdaya.

Kasus tersebut kemudian diselidiki oleh polisi dan kamera CCTV diperiksa. Dari hasil autopsi diketahui luka memar di leher, mulut, serta pendarahan di tenggorokan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian atau Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang didahului dengan tindak pidana pencurian. (*)

BACA JUGA :   Tren Taruh Batu di Atas Rel Bikin Bahaya, KAI Buka Suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *