Nyamar Jadi Polisi Gadungan, Dua Orang Lancarkan Penipuan

Pesantenanpati.comDua orang di Cirebon, Jawa Barat menyamar menjadi polisi gadungan untuk melancarkan aksi penipuannya.

Dua pelaku itu berinisial BW dan OP. Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan bahwa keduanya beraksi dengan menargetkan para penghuni kos.

“Hari ini kami menangkap kedua tersangka yang merupakan polisi gadungan, setelah melakukan penyelidikan terhadap aksi kejahatan mereka yang menargetkan penghuni kos di wilayah Argasunya dan Kedawung,” jelasnya dilansir dari Antara.

Tak hanya satu korban, aksi serupa dilakukan kedua pelaku di sejumlah lokasi di Cirebon pada Februari 2025.

Kedua pelaku beraksi dengan pura-pura menjadi polisi yang sedang melakukan operasi narkoba dan melakukan pemeriksaan. Mereka kemudian meminta korban untuk melakukan tes urine. Sehingga korban pun harus ke kamar mandi untuk mengambil sampel.

Saat itulah, para pelaku menggasak barang berharga korban seperti ponsel dan sepeda motor.

“Setelah berhasil mengambil barang-barang korban, mereka segera melarikan diri dan mengunci pintu dari luar agar korban tidak bisa mengejar,” katanya.

BACA JUGA :   PKL Dilarang Bejualan di Alun-alun Jepara 1

Ada dua tersangka lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat beraksi mereka diketahui tak menggunakan seragam polisi.

“Komplotan ini sering menyasar masyarakat yang mudah diperdaya dengan modus pemeriksaan mendadak, memanfaatkan ketakutan korban untuk melancarkan aksinya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan yang dapat dikenakan hukuman hingga empat tahun penjara.

“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan mencurigakan,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *