Pesantenanpati.com – Apple telah resmi meluncurkan pembaruan sistem operasi iOS 17.3 versi beta.
Pembaruan ini diikuti dengan sejumlah fitur baru.
Salah satunya yakni fitur keamanan anti maling.
Layanan tersebut adalah Stolen Device Mode.
Fitur ini bernama “Stolen Device Protection”, yang akan membuat keamanan informasi dan data privasi di ponsel terjaga disaat iPhone hilang atau dicuri. Fitur ini merupakan lapisan keamanan tambahan dari fitur keamanan yang sudah ada di iOS sebelumnya.
Jika kita menyalakan fitur Stolen Device Protection ini, sistem iOS akan meminta autentikasi pengguna baik itu lewat Face ID atau Touch ID, khususnya ketika pengguna hendak mengakses kata sandi atau passkey yang tersimpan di ICloud Keychain.
Jika pengguna tidak bisa memproses autentikasi itu, maka tindakan yang hendak dilakukan juga tidak akan bisa diproses. Jadi, ketika iPhone kita dicuri, maka pencuri itu tidak bisa melakukan serangkaian tindakan di atas tanpa autentikasi.
Selain itu, jika tindakan autentikasi tergolong sangat bersifat privasi, fitur Stolen Device Protection ini akan menambahkan autentikasi dengan Face ID dan Touch ID. Lalu menunggu satu jam dan melakukan autentikasi ulang. Perlu diketahui, proses autentikasi ini tidak diperlukan jika iPhone berada di lokasi yang familiar atau biasa dikunjungi oleh pengguna, seperti pada saat dirumah dan dikantor.
Fitur Stolen Device Protection ini tersedia di menu Pengaturan (Settings), dan masuk ke bagian Face ID & Touch ID. Perlu dicatat, bahwa fitur ini baru akan diluncurkan untuk iOS 17.3 versi beta. Dari informasi yang beredar, pembaruan iOS 17.3 akan diluncurkan ke publik pada sekitar bulan Januari dan Februari 2024 mendatang. Serta tersedia bagi series iPhone XS ke atas.