Status Tanggap Darurat Kekeringan di Pati Tak Diperpanjang, Ini Sebabnya

Pati, Pesantenanpati.com – Status tanggap darurat kekeringan di Kabupaten Pati kini tak diperpanjang. Hal itu karena saat ini telah memasuki musim penghujan.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya mengatakan status tanggap darurat bencana kekeringan telah ditetapkan Pemkab Pati selama 14 hari, dimulai sejak hari Selasa (24/09/2024) sampai Senin (07/10/2024).

“Jadi setelah 14 hari masa tanggap darurat itu selesai kita tidak perpanjang lagi, Kemarin siaga darurat kita tingkatkan menjadi tanggap darurat dan itu tidak diperpanjang lagi,” ujarnya.

Saat ini sendiri di Kabupaten Pati ada 72 desa di 9 kecamatan terdampak bencana kekeringan.

“Sudah memasuki musim penghujan, artinya puncak musim kemarau sudah lewat,” jelasnya.

Meski status tanggap darurat kekeringan tak diperpanjang, pemerintah tetap akan tetap menyalurkan air bersih di setiap harinya.

“Perpanjangan itu kan ini sudah mulai turun hujan, tetapi meskipun status tanggap darurat tidak diperpanjang tetapi kegiatan Droping bantuan air bersih tetap kita laksanakan,” jelasnya.

BACA JUGA :   Mobil Operasional Hanya Satu, Penanganan PJU Harus Antri

Ia menyebut dalam sehari, pihaknya menyebutkan kurang lebih Pemkab Pati dan relawan menyalurkan 15 sampai 25 tangki bantuan air bersih. Penyaluran air bersih pun akan disalurkan hingga akhir bulan Oktober.

“Kita tetap melaksanakan kegiatan Droping air sampai dengan tanggal 31 Oktober,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *