Pati, Pesantenanpati.com – Sejumlah tempat parkir di Bumi Mina Tani telah terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Pati.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtya menyebutkan titik yang menjadi tempat parkir yakni di tepian jalan umum dan Tempat Khusus Parkir (TKP).
Titik jalan umum merupakan tempat parkir bagian tepi yang memakan jalanan umum. Sedangkan titik TKP seperti Puskesmas, warung atau rumah makan, toko, apotek dan lain sebagainya.
Lanjutnya, berdasarkan data Dishub Pati, halaman depan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati juga dikategorikan jadi titik TKP. Lantaran Disdukcapil Pati tidak memiliki lahan parkir, sehingga tepian jalan umum difungsikan untuk parkir.
“Titik yang menjadi tempat parkir itu di jalan umum yang menggunakan jalanan umum sebagai lahan parkir sama tempat khusus parkir (TKP) seperti Puskesmas, Capil,” sebut Nita.
“Dan Capil itu termasuk karena diakan yang menyediakan lahan pemerintah. Cuman kalau di sini kan Capil gak punya lahan dia di tepi jalan, walaupun kalau secara kriteria dia masuk ke dalam tempat khusus parkir,” tambahnya.
Sedangkan titik TKP pada Puskesmas di wilayah Kabupaten Pati seperti Puskesmas Kecamatan Margoyoso, Puskesmas Kecamatan Tayu, Puskesmas Kecamatan Kayen. Akan tetapi tidak semua Puskesmas menjadi titik TKP dengan alasan lahan parkir Puskesmas masih ada yang meminjam.
Kendati demikian, selama ini dibeberapa lahan parkir yang menjadi titik daerah TKP masih jarang yang digunakan untuk parkir. Sebab, sebagian masyarakat masih ada yang memiliki rasa tidak enak hati.
“Kalau titik TKP berdasarkan data Dishub sendiri itu ada sebagian puskesmas diwilayah Kabupaten Pati, Margoyoso ada, Tayu ada, Kayen ada. Cuman tidak semua puskesmas ada, karena tidak semua Puskesmas itu ada lahan parkirnya. Artinya masih ada yang pinjem,” lanjut Nita.
“Dan adapula beberapa daerah yang tidak diparkiri karena ya wenne tonggo dewe, moso yo diparkiri kan nanti bisa ewoh, gak enak hati gitukan. Jadi gak semua terpenuhi dengan adanya TKP itu,” imbuh dia. (*)