Pati, Pesantenanpati.com – Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro menerima bantuan teknis Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). Nantinya, hal itu akan segera ditindaklanjuti menjadi Peraturan Bupati.
RTDR akan menjadi landasan bagi pemerintah kabupaten dalam mengembangkan wilayahnya.
“Sudah diserahkan oleh Bapak Menteri ATR/Kepala BPN bantuan teknis RTDR Kabupaten Pati yang akan segera kita tindaklanjuti menjadi Peraturan Bupati yang nantinya akan menjadi landasan Pemerintah Kabupaten Pati dalam pengembangan kewilayahan di Kabupaten Pati,” jelasnya.
Sebelumnya penyerahan 77 Materi Teknis (Matek) RDTR dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN kepada 63 Kepala Daerah.
Hal itu hasil dari kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) c.q. Direktorat Jenderal Tata Ruang.
Total anggaran ada sebanyak Rp130.473.662.000, dengan hasil 77 RDTR Kabupaten/Kota dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) telah berhasil disusun. (*)