Yusril Ihza Bakal Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri

Pesantenanpati.com – Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra bakal menjadi saksi yang meringankan eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yusril Ihza Mahendra pun mengaku akan memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan sesuai yang dijadwalkan.

“Ya insyaallah (datang),” katanya dilansir dari Detik.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada Senin (15/1/2024) mendatang pukul 10.00 WIB.

Polda Metro Jaya pun telah mengirim surat panggilan kepada Yusril dan Romli Atmasasmita. Namun Romli Atmasasmita menolak.

“Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh Tersangka FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024, pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, Prof Romli dan Prof Yusril,” ujarnya.

“Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli, beliau tidak bersedia menjadi saksi a de charge untuk Tersangka FB,” lanjutnya. (*)

BACA JUGA :   Tak Ketinggalan, UB Ikut Kritik Pemerintahan Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *