Warga di Jember Bunuh Bocah 6 Tahun, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

Pesantenanpati.comWarga di Jember tega membunuh bocah yang masih berumur 6 tahun. Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan terduga pelaku bernama M Alfiyanto (25).

M Alfiyanto diketahui merupakan warga Desa Garahan, Kecamatan Silo.

“Setelah selesai pemeriksaan, rencana kami akan lakukan gelar perkara,” jelas Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma dilansir dari Kompas.

Korban berinisial F itu dikubur terduga pelaku di kebun kopi di Desa Garahan. Terduga pelaku pembunuhan merupakan kekasih dari ibu korban.

“Keterangan dari pelaku seperti itu (kekasih korban),” jelasnya.

Pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk guna mengungkap motif dari perbuatan pelaku.

Autopsi juga dilakukan terhadap jasad korban. Namun hasilnya belum keluar. Sehingga belum diketahui pasti penyebab korban meninggal.

“Hasil otopsi akan menjelaskan apakah korban meninggal karena kurang oksigen atau karena luka fatal yang dialami,” jelasnya.

Polres Jember menangkap M Alfiyanto pada Kamis (13/2/2025). Saat ditangkap, terduga pelaku sempat menjadi sasaran massa. (*)

BACA JUGA :   Kades Minta Keringanan Hukuman Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa untuk Karaoke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *