Pesantenanpati.com – Saat ini royalti musik menjadi polemik di masyarakat. Mengenai hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan masalah tersebut.
Dalam waktu dekat, pihaknya menyebut akan segera menyampaikan hasil penyelesaian masalah royalti tersebut.
“Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” ujarnya dilansir dari Detik.
Ia menilai jika hak cipta seharusnya hanya diperuntukkan untuk penciptanya. Sedangkan saat ini, kebijakan royalti telah melampaui batas kewajaran.
“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” jelasnya.
Ia pun meminta masyarakat tak takut untuk memutar lagu.
“Diputar aja, nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” jelasnya.
Pihaknya juga mengaku akan membahas revisi UU Hak Cipta. Dimana hal itu akan menjadi salah satu upaya penyelesaian polemik royalti lagu.
“Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” jelasnya. (*)







