Sebanyak 2.270 Warga Blitar Alami Gangguan Jiwa

Pesantenanpati.comSebanyak 2.270 warga Blitar mengalami gangguan jiwa. Jumlah tersebut didasarkan pada data dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dari 25 puskesmas hingga akhir semester pertama 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 89 persen atau 2.020 mengalami gangguan jiwa berat (ODGJ). Sebanyak 34 diantaranya dalam kondisi dipasung.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kabupaten Blitar, Anggit Ditya Putranto, menyatakan bahwa jumlah ODGJ terus meningkat setiap tahun.

“Hingga Juni atau semester pertama 2025 tercatat sebanyak 2.270 ODGJ yang berobat rutin di 25 puskesmas yang ada di Kabupaten Blitar,” jelasnya dilansir dari Kompas.

Sebanyak 1.917 orang atau 84,45 persen mereka berusia 19 hingga 59 tahun. Sedangkan, kelompok usia 60 tahun ke atas tercatat sebanyak 290 orang, dan kelompok usia 19 tahun ke bawah sebanyak 63 orang.

“Angka ODGJ memang terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Data tahun 2024, tercatat 2.243 orang,” ujarnya.

Jumlah ODGJ tersebut meningkat utamanya untuk kategori berat. Dimana tahun lalu ada 2.004 orang.

BACA JUGA :   Mayat Laki-Laki Ditemukan di Selokan Sukoharjo

Gangguan jiwa berat memerlukan penanganan medis serta dukungan intensif, seperti skizofrenia atau gangguan bipolar, yang dapat memengaruhi cara berpikir dan berperilaku.

“Mungkin kondisi ekonomi yang sulit dan juga persoalan-persoalan sosial membuat jumlah ODGJ terus bertambah,” jelasnya.

ODGJ yang dipasung biasanya adalah mereka yang memiliki perilaku tak terkendali dan bisa membahayakan orang lain.

“ODGJ yang dipasung biasanya memiliki riwayat pernah melakukan perusakan, penganiayaan bahkan hingga mengakibatkan kematian korban,” jelasnya.

“Kami memiliki tiga puskesmas yang memiliki jadwal rutin kunjungan dokter spesialis jiwa, yakni Puskesmas Kademangan, Puskesmas Kesamben, dan Puskesmas Srengat,” lanjutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *