Pria Malaysia Ngaku Dianiaya Istrinya yang WNI Usai Ribut Malah Perceraian

Pesantenanpati.comSeorang pria warga negara Malaysia, ATMY mengaku telah dianiaya oleh istrinya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) usai ribut soal perceraian.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (30/7/2025).

“Kejadian pada Rabu (30/7) sekitar pukul 11.00 WIB dan dilaporkan Ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.03 WIB,” ujarnya dilansir dari Detik.

ATMY mengatakan ia berencana tidak memperbolehkan sang anak bertemu dengan istrinya.

“Rencana setelah perceraian, terlapor tidak memperbolehkan korban untuk bertemu dengan anaknya,” katanya.

Karena itu, istrinya tiba-tiba mengarahkan gunting kepadanya dan berteriak akan membunuhnya. Posisi ATMY saat itu sedang menggendong anaknya.

“Namun korban yang dibantu oleh saksi berinisial C segera mengambil dan mengamankan gunting yang ada pada terlapor,” ujarnya.

Istrinya lantas menggigit korban di bagian kepala dan pundak sebelah kanan.

“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (*)

BACA JUGA :   Pria di Sumbawa Aniaya Temannya Sendiri Karena Terbakar Api Cemburu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *