Pria di Jatim Aniaya dan Perkosa Mantan Pacarnya Sendiri

Pesantenanpati.com – Pria di Jawa Timur (Jatim) tepatnya di Kabupaten Sumenep tega melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap mantan pacarnya sendiri.

Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan bahwa motif pelaku berinisial TS itu melakukan pemerkosaan karena sakit hati diputus. Pelaku diketahui merupakan Warga Desa Parsanga, Kecamatan/Kota Sumenep.

“Motif pelaku melakukan pemerkosaan dikarenakan sakit hati karena putus hubungan pacaran dengan korban. Pelaku sudah kita amankan,” katanya dilansir dari Kompas.

Lebih lanjut, ia mengungkap sebelum kejadian, pelaku TS sempat mengirimkan video. TS menuduh korban telah berselingkuh dan tidur dengan temannya.

Mereka pun akhirnya melakukan pertemuan atas permintaan korban di sebuah cafe pada Kamis (23/11/2023). Namun pertemuan itu tak menyelesaikan masalah.

Saat korban hendak pulang pada pukul 23.00 WIB, TS memaksa untuk mengantar. Namun ternyata, korban justru dibawa ke hotel.

“Bukan dibawa pulang, tersangka membawa mantan pacarnya itu ke sebuah hotel. Terjadilah pemerkosaan dan kekerasan fisik hingga korban mengalami trauma,” jelasnya.

BACA JUGA :   Polres Serang Grebek Gudang Beras Premium Palsu, Ratusan Ton Terjual

Karena korban berusaha memberontak dan berusaha kabur, TS mendapat ancaman dan perlakuan kasar. Korban sempat diseret ke dalam kamar hotel, dicekik dan mulutnya disumpal.

Usai kejadian, korban pun memutuskan untuk melaporkan TS ke Polres Sumenep.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf b UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 Tahun penjara,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *