Pelaku Pungli Iuran Sampah di Riau Ditangkap

Pesantenanpati.com – Pelaku pungli iuran sampah di Riau ditangkap. Ada dua pelaku yaitu Mawardi (47) dan Dedi (43).

Tim saber pungli Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, mengamankan keduanya pada Kamis (10/4/2025).

“Kedua pelaku melakukan tindakan pidana pemerasan dan ancaman atau pemalsuan surat atau penipuan. Mereka melakukan pungli dengan modus iuran bulanan sampah,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra dilansir dari Kompas.

Keduanya diketahui berpura-pura sebagai pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru saat melancarkan aksinya.

Bahkan mereka membawa dokumen palsu DLHK dan mengaku resmi dari dinas tersebut.

“Kedua pelaku tiap bulan menagih uang kepada warga. Modus mereka mengaku dari DLHK Pekanbaru dan membawa dokumen palsu,” tutur Bery.

Pungli ini terungkap berawal dari adanya laporan dari masyarakat di kawasan Jalan Melur, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Tim saber pungli Satreskrim Polresta Pekanbaru lantas melakukan penyelidikan dari laporan tersebut.

Dari keduanya polisi mengamankan 7 lembar fotokopi kuitansi penerimaan dengan kop DLH Pekanbaru, 15 lembar fotokopi kuitansi penerimaan masih kosong, 1 buku rekening, 1 ATM, 1 stempel DLHK Pekanbaru, dan 1 lembar surat tugas dari DLHK.

BACA JUGA :   Ada Kuota 16.000, Masyarakat Bisa Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI Langsung di Istana

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 368 atau Pasal 263 atau Pasal 378 KUHPidana. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *