Oknum Polisi di Maluku Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan Istri Temannya

Pesantenanpati.com – Seorang oknum polisi, Brigadir HS di Maluku diduga terlibat perselingkuhan dengan istri temannya.

Ia telah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Senin (29/12/2025) oleh CZ yang merupakan temannya atau suami terduga selingkuhannya.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan bahwa laporan yang masuk akan ditangani sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

“Laporan tersebut telah masuk melalui Aplikasi Dumasan dan ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Maluku untuk ditangani.

“Terhitung sejak tanggal 30 Desember 2025 kemarin, Divisi Propam Mabes Polri secara resmi telah melimpahkan penanganan perkara ini kepada Bidang Propam Polda Maluku,” jelasnya.

“Saat ini, Propam Polda Maluku telah melakukan langkah awal berupa penelitian terhadap laporan serta pemanggilan terhadap terduga pelanggar, Brigadir HS, untuk dilakukan klarifikasi,” lanjutnya.

Ia memastikan kasus akan ditangani dengan profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, serta mengedepankan prinsip presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA :   TPDI Sebut Bareskrim Tidak Punya Dasar Hukum Saat Tolak Laporannya

“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan ditangani secara serius. Polda Maluku berkomitmen menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *