Pesantenanpati.com – Kasus meninggal akibat rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 29 orang. Data itu dari Januari-November 2023. Mirisnya, kasus didominasi oleh anak dan balita.
Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth Laiskodat menyebut sebanyak 29 korban itu diantaranya 17 anak dan balita, 12 orang adalah dewasa dengan usia 24 tahun hingga 64 tahun.
“17 korban tersebut, tiga orang adalah balita berusia antara tiga tahun hingga empat tahun. Sedangkan untuk anak-anak sebanyak 14 orang dengan usia antara 6 tahun hingga 15 tahun,” ungkapnya dilansir dari CNN Indonesia.
Ia mengatakan penyebab banyak anak yang menjadi korban adalah karena sangat dekat dan rentan dengan anjing.
Ia menjelaskan, ada sebanyak 17.860 pelaporan kasus gigitan anjing. Dimana sebanyak 26 persen adalah anak-anak usia 5-9 tahun. Kemudian 18 persen usia di bawah 5 tahun, 14 persen usia 10-14 tahun dan 6 persen usia 15-19 tahun.
Sedangkan di usia 20-45 tahun sebesar 19 persen, usia 46-64 tahun sebanyak 12 persen, dan di atas 64 tahun sebanyak 5 persen.
“Jadi yang paling banyak itu anak-anak umur 5 sampai 9 tahun,” ujarnya.
Sedangkan dari 29 kasus kematian, terbanyak berada di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dilaporkan sebanyak 11 orang meninggal dunia akibat gigitan anjing. (*)