Pesantenanpati.com – Ada ribuan kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang dilaporkan ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) namun tak ditangani oleh Polri.
Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengaku heran mengapa hal itu bisa terjadi.
Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, ada sebanyak 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 15.120 kekerasan pada anak selama lima tahun terakhir.
Sementara itu, Polri hanya menangani 105.475 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun waktu yang sama.
“Yang ditangani oleh unit Subdit PPA/PPO ada 105.475 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” ujarnya.
“Yang ditangani unit kami angkanya jauh lebih kecil. Saya tidak tahu loss-nya di mana atau hilangnya di mana,” lanjutnya.
Pihaknya pun menyebut ada banyak pihak yang tak menyetujui cara penyelesaian kasus kekerasa seksual dengan menikahkan pelaku dan korban. Hal itu dinilai bukanlah solusi.
“Ini harus diteliti lebih dalam. Cara seperti itu tidak cocok dan harus disiapkan solusi yang paling pas,” jelasnya.
Penyelesaian kasus seharusnya memperhatikan harapan korban dan mengedepankan tindakan tegas.
“Salah satu solusinya adalah menambah personel Polwan yang dibekali dengan kemampuan dan kualitas,” jelasnya.
“Kehadiran Polwan di lapangan sangat penting, terutama saat situasi kritis. Dengan pendekatan feminisme yang dimiliki Polwan, kehadiran mereka bisa meredam potensi konflik,” lanjutnya. (*)