Dugaan Peredaran Ratusan Katrid Vape Mengandung Etomidate, Dua Orang Jadi Tersangka

Pesantenanpati.com – Dugaan peredaran 858 katrid vape mengandung etomidate terungkap. Polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial CK (19) dan BEF (25). Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan bahwa kasus terungkap berawal dari seorang pria diamankan di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB.

Petugas kemudian menemukan bukti 45 kartrid vape merek Yakuza yang kemudian menjadi dasar pengembangan penyelidikan.

Petugas kemudian menelusuri peredaran benda tersebut hingga ke apartemen di Jakarta Barat. Hasilnya, ratusan kartrid vape diduga mengandung etomidate berhasil diamankan.

Barang bukti yang disita diantaranya 548 kartrid merek Yakuza, 220 kartrid merek Batman, dan 90 kartrid merek Mafia. Petugas juga mengamankan 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu serta tiga unit telepon genggam.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro masih mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan saksi dan tersangka. Barang bukti kartrid vape juga akan diperiksa di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk memastikan kandungannya.

BACA JUGA :   Kasus Peredaran Narkoba di NTB, Polisi Amankan Dua Pria

Penyidik turut mengembangkan penyelidikan guna menelusuri asal barang, pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *