Cara Daftar Aplikasi Cantas untuk Pengguna Jalan Tol

Pesantenanpati.com – Berikut cara daftar aplikasi Cantas untuk pengguna tol.

Sistem transaksi jalan tol non tunai nirsentuh atau MLFF (Multi Lane Free Flow) yang sedang dikerjakan Indonesia kini dalam tahap siap diimplementasikan.

Penerapan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi kemacetan di gerbang tol. Untuk mendukung program ini, pemerintah berusaha memudahkan pengguna melalui aplikasi Cantas.

Kebijakan mengenai sistem MLFF ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Disebutkan bahwa kendaraan yang akan menggunakan jalan tol wajib mendaftar melalui aplikasi khusus MLFF bernama Cantas. Aplikasi Cantas ini dapat diunduh dan diakses melalui smartphone.

Untuk menggunakan sistem MLFF, pengguna jalan tol harus mendaftarkan kendaraan mereka melalui aplikasi Cantas.

Proses pendaftaran ini meliputi pengisian data kendaraan dan metode pembayaran. Setelah terdaftar, kendaraan akan dilengkapi dengan perangkat atau stiker elektronik yang memungkinkan deteksi otomatis saat melewati gerbang tol.

Kegagalan untuk mendaftar atau melakukan pembayaran tol sesuai aturan akan dikenakan sanksi administratif yang cukup ketat.

BACA JUGA :   APDESI Gelar Aksi Depan Gedung DPR, Tuntut Revisi UU Desa

Implementasi sistem MLFF diharapkan dapat membawa sejumlah manfaat signifikan.

  1. Pertama, sistem ini dapat mengurangi antrean kendaraan di gerbang tol, yang sering menjadi sumber kemacetan. Dengan teknologi ini, kendaraan dapat melintas tanpa harus berhenti untuk melakukan pembayaran manual, sehingga alur lalu lintas menjadi lebih lancar.
  2. Kedua, sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional jalan tol. Pengelolaan tol yang lebih efisien akan membantu dalam pengurangan biaya operasional dan pemeliharaan, serta meningkatkan pengalaman pengguna jalan tol.

Gantry MLFF ini bekerja dengan cara mengidentifikasikan seluruh kendaraan yang lewat, kemudian akan mengirim data ke pusat.

Secara otomatis, gantry MLFF akan memeriksa apakah kendaraan terdaftar, sudah membayar, dan memverifikasi apakah kendaraan melakukan pelanggaran atau tidak. Itulah cara kerja MLFF yang akan diberlakukan di Indonesia.

Jika saldo CANTAS habis sebelum perjalanan di tol berakhir, maka pemilik kendaraan harus melakukan top up di aplikasi dalam waktu dua jam.

Jika lewat dari dua jam, maka ada sanksi tahap pertama berdurasi 24 jam. Kemudian sanksi tahap kedua akan dikenakan apabila dalam kurun waktu 10 kali 24 jam (10 hari) tetap mengabaikan atau tidak melakukan top up.

BACA JUGA :   Tunjangan Kinerja PNS di Kementerian ATR/BPN Naik, Berikut Besarannya

Aplikasi CANTAS ini juga terintegrasi langsung dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Kepolisian Republik Indonesia. Jadi jangan berpikir untuk seenaknya melalaikan kewajiban membayar tarif jalan tol jika tidak ingin dipusingkan dengan urusan administrasi di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *