Bawaslu Selidiki Video Viral Gus Miftah Bagi-bagi Uang

Pesantenanpati.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur masih melakukan penyelidikan terkait video viral Gus Miftah bagi-bagi uang.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di rumah seorang pengusaha tembakau Khairul Umam atau Haji Her di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (28/12/2023).

“Sedang dalam penyelidikan. Kami masih terus berkoordinasi dengan Panwascam,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus dilansir dari Kompas.

Aksi Gus Miftah diduga termasuk dalam pidana Pemilu, namun hal itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Masih dugaan. Makanya penyelidikan ini akan terus berlanjut,” imbuhnya.

Sementara itu, Gus Miftah mengatakan jika uang itu adalah uang sedekah dari Haji Her di Pamekasan, Jawa Timur.

“Kebetulan saya diundang pas bagi-bagi duit. Diminta Haji Her untuk bagi-bagi duit masa saya tolak? Minimal data dapat pahalanya,” jelasnya.

Gus Miftah juga menegaskan bahwa dirinya bukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

“Saya bukan TKN. Mau money politic kok terang-terangan? Kalau money politic ya sembunyi-sembunyi,” katanya. (*)

BACA JUGA :   Personel TNI Dilaporkan Bunuh Diri, Keluarga Janggal Ada Luka Lebam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *