Ada Kecelakaan di Tol Cipularang, Warga Malah Jarah Kasur

Pesantenanpati.com – Kecelakaan terjadi di Tol Cipularang pada hari Jumat (21/2/2025) tepatnya di KM 91+800 arah Jakarta.

Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Agni Mayvinna mengatakan bahwa kecelakaan diduga terjadi karena masalah pengereman.

“Kecelakaan diduga disebabkan masalah pengereman pada truk pertama yang mengakibatkan kendaraan tersebut kehilangan kendali. Truk 1 yang bermuatan kasur dan kalsit menabrak minibus Innova saat melintas di KM 92+500,” jelasnya dilansir dari Kompas.

Kecelakaan melibatkan truk bermuatan kasur lantai dan truk pengangkut kertas. Truk pengangkut kasur awalnya melaju hingga menabrak truk pengangkut kertas. Sehingga menyebabkan truk pengangkut kasur terguling dan muatannya berceceran di jalan.

Kondisi itu justru menjadi sasaran penjarahan oleh warga sekitar. Dalam unggahan video Instagram @depokterkini, terlihat tiga orang menjarah kasur lantai yang berserakan di jalan tol. Mereka mengambilnya dan kabur ke semak-semak.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan bahwa hal itu bisa menjadi bagian dari tindak kriminal pencurian.

“Kasus tersebut adalah kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan barang yang diangkut terlempar atau berserakan di jalan,” jelasnya.

BACA JUGA :   Simak, Jasa Dorong Kursi Roda Jamaah Haji Lansia Diperketat

“Tindakan mereka merupakan tindakan kriminal pencurian, dan dapat dikenakan pasal 362 KUHP atau pasal 363 KUHP. Dengan video yang tersebar dapat menjadi data awal Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk ungkap kasus sampai disidangkan di Pengadilan,” ucap Budiyanto.

Budiyanto juga mengatakan, pelaku dapat diancam dengan pidana tujuh tahun penjara karena dilakukan oleh dua orang atau lebih bersekutu, sesuai dengan Pasal 363 ayat 4 KUHP. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *