Sragen Siap Laksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pesantenanpati.comKabupaten Sragen siap melaksanakan program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) mulai Februari 2025.

Program tersebut merupakan program dari pusat dan pihak Dinkes Sragen akan meningkatkan akses layanan kesehatan secara gratis, di 25 puskesmas pada 20 kecamatan.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, Pemkab Sragen siap mendukung pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di wilayahnya.

Ia berharap dengan adanya program PKG, masyarakat Sragen dapat melakukan deteksi dini terhadap penyakit, sehingga dapat meningkatkan usia harapan hidup di wilayah tersebut. Saat ini, Pemkab Sragen juga sedang menyiapkan berbagai bahan media pakai habis yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program PKG.

“Kami berharap semua warga dapat mengikuti, namun tentu saja kami memerlukan persetujuan dari mereka. Idealnya, sekitar 80 persen lebih dari masyarakat dapat bergabung dalam program ini,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Sri Subekti mengatakan program ini bisa diikuti siapa saja, mulai dari bayi hingga lansia. Jenis pemeriksaan yang dilakukan di setiap kelompok sasaran berbeda-beda.

BACA JUGA :   Pasca Kebakaran di Pabrik Garmen di Magelang, Pj Bupati Pastikan Langkah Penanganan Dilakukan

“Sasaran PKG Hari Ulang Tahun itu yang pertama bayi baru lahir usia dua hari, yang kedua balita dan anak-anak pra sekolah usia satu sampai dengan enam tahun. Yang ketiga dewasa usia 18 sampai dengan 59 tahun, dan lansia usia mulai 60 tahun ke atas,” terangnya.

Ditambahkan, cara pendaftaran PKG tersebut cukup mudah, yakni dengan mengunduh aplikasi satu sehat mobile (SSM) lalu mengisi biodata. Jika mengalami kesulitan bisa langsung mendaftar lewat Whatsapp chatbot Kementerian Kesehatan pada nomor 081-277-878-812.

Setelah selesai mengisi biodata kemudian memilih tanggal pemeriksaan melalui aplikasi atau WA chatbot Kemenkes. Sedangkan untuk balita, anak prasekolah, lansia, atau penyandang disabilitas, bisa didaftarkan oleh orang tua/wali atau keluarganya.

Sementara, untuk bayi baru lahir, bisa didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui website Asik. Website Asik sudah ada sebelum ada program pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas wilayah Sragen, yang digunakan untuk melaporkan kegiatan skrining penyakit tidak menular pada 2024.

“Website itu juga dapat digunakan untuk mendaftarkan kepesertaan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama),” ujarnya.

BACA JUGA :   Masih Sedikit Masyarakat Blora yang Kuliah, Diaspora Inisiasi Pendirian Perguruan Tinggi

Sri Subekti menjelaskan, setelah seluruh proses dilakukan, peserta akan mendapatkan notifikasi atau pesan pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun, atau bisa dilaksanakan maksimal hingga sebulan setelah ulang tahun.

Namun jika melebihi batasan itu, jelasnya, warga yang bersangkutan tidak dapat dilayani. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *