Pupuk Subsidi di Temanggung Terserap 50 Persen dari Total Alokasi 2024

Temanggung, Pesantenanpati.com – Pupuk subsidi di Kabupaten Temanggung saat ini terserap sebanyak 50 persen per akhir Oktober dari total alokasi di tahun 2024.

Hal itu sebagaimana yang diungkap oleh Kepala Bidang Sarpras, dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Temanggung, Aulia Nur.

“Tahun 2024 ini, Kabupaten Temanggung mendapat alokasi pupuk bersubsidi, seperti pupuk urea itu sebanyak 12.594 ton, NPK Phonska sebanyak 19.278 ton, dan pupuk organik sebanyak 1.245 ton,” jelasnya.

Sisa pupuk pun akan diserap oleh petani pada November dan Desember, mengingat saat ini sudah memasuki musim tanam padi dan pemupukan tanaman kopi.

“Di bulan November dan Desember itu nanti kita pacu, sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian, padi dan jagung kita pacu di dua bulan ini, dan nanti sampai di 2025 awal. Kemudian pupuk NPK dan Urea memang ini di November dan Desember juga fokus untuk kopi, memang saatnya memupuk untuk periode ke dua,” katanya.

Pupuk tersebut dialokasikan untuk tanaman padi, kopi, cabai, jagung, bawang merah dan putih, kedelai, tebu rakyat dan bakau.

BACA JUGA :   Bupati Kudus Serahkan Bantuan Alsintan pada Kelompok Tani

“Pupuk urea itu untuk tanaman padi dan jagung, sementara pupuk NPK untuk tanaman cabai, bawang merah dan putih, kopi, padi dan jagung. Sedangkan untuk bakau itu di Temanggung tidak ada, sehingga tidak mendapat alokasi pupuknya,” terangnya.

Alokasi pupuk subsidi tahun ini sendiri memang lebih banyak jika dibandingkan dengan alokasi tahun lalu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *