Potensi Kawasan Hutan di Jateng Dinilai Cukup Besar

Pesantenanpati.comPotensi kehutanan di Jawa Tengah dinilai cukup besar. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Misalnya saja komoditas kayu dan getah pinus yang menurutnya bisa dimaksimalkan.

“Potensi Jawa Tengah itu ada beberapa komoditas, terutama kayu sama getah (pinus), itu yang nanti akan dimaksimalkan,” ujarnya.

Pihaknya pun berencana akan melakukan optimalisasi potensi kawasan hutan dengan mulai dari pembibitan, penanaman kembali, regenerasi pohon berkomoditas tinggi, dan sebagainya.

“Nanti akan ada kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk bersama-sama mengembangkan kawasan hutan,” jelasnya.

Kemudian pihaknya juga akan melakukan pengembangan bibit pohon aren. Rencananya, akan ditanam di sepanjang bantaran sungai, dengan melibatkan masyarakat sekitar, agar ikut memanfaatkan pohon aren tersebut.

Sementara itu, Kepala Perum Perhutani Regional Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi mengatakan, potensi kawasan hutan di Jateng di wilayahnya dinilai luar biasa, mulai dari kayu hingga keindahan alamnya, yang bisa dikembangkan jadi objek pariwisata.

“Produk utama kita masih kayu, kemudian penopang kedua adalah hasil nonkayu, termasuk tadi yang disampaikan oleh Pak Gubernur terkait dengan pinus. Kita penghasil getah pinus terbesar di Perum Perhutani,” ujarnya.

BACA JUGA :   Warga Kulon Progo Tertipu Rp310 Juta, Dijanjikan Anaknya Masuk TNI

Perum Perhutani Regional Jawa Tengah sendiri saat ini mengelola sekitar 400 ribu hektare perhutanan sosial, dari sebelumnya sekitar 600 ribu hektare. Pengurangan tersebut karena ada pengambilalihan sekitar 200 ribuan hektare, sebagai upaya penataan kawasan hutan.

“Itu ada izin khusus dari kementerian yang bisa dikelola, dan membuka akses untuk kelompok masyarakat sekitar,” ujarnya.

Kerjasama antara pemerintah dan perhutani pun dinilai penting dilakukan.

“Tentunya ada hal lain yang berpeluang dikerjasamakan. Selain bibit tanaman dan pohon, juga ada pengembangan wisata alam. Tentunya itu ada syarat dan ketentuan berlaku,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *