Polisi Usut Kasus Dugaan BBM Tercampur Air di Klaten

Pesantenanpati.comPolisi saat ini tengah mengusut kasus dugaan bahan bakar minyak (BBM) tercampur air di SPBU 4457429 Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Penyidik Kepolisian Resor Klaten telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Untuk pemeriksaan saksi berjalan, untuk penanganan spesifik nanti kami akan lapor kemudian,” kata Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Polisi Nur Cahyo Ari Prasetyo dilansir dari Antara.

Sejumlah saksi yang diperiksa diantaranya merupakan korban, pemilik kendaraan, pengelola SPBU, hingga pemilik bengkel. Total ada delapan orang.

“Yang jelas, kami dari Satreskrim masih penyelidikan. Itu tahapan di kepolisian yang kami kembangkan, nanti akan kami sampaikan hasilnya,” jelasnya.

Selain itu, sampel BBM yang diduga tercampur air juga telah diambil dan diperiksa di laboratorium forensik Polda Jateng.

Namun hasil pemeriksaan baru akan keluar dua hingga tiga hari ke depan. Sehingga hasilnya belum diketahui.

“Nanti saja, kami belum bisa sampaikan, yang jelas pengujian dilakukan. Intinya masih dalam penyelidikan dan penanganan Polres Klaten,” jelasnya.

BACA JUGA :   Cegah DBD, Pemkab Pemalang Ajak Warga Tingkatkan Kebersihan

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari sejumlah pemilik kendaraan yang mengaku mengalami masalah pada mesin kendaraannya usai mengisi BBM di SPBU 4457429 Trucuk.

Pihak Pertamina juga sedang melakukan investigasi secara internal. Yaitu dengan menginvestigasi pihak SPBU dan awak mobil tangki yang melakukan pengantaran produk BBM ke SPBU tersebut. Pihak Pertamina juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam kasus ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *