Kementerian PKP dan Pemprov Jateng Sediakan Rumah Murah bagi Masyarakat

Pesantenanpati.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan rumah murah bagi masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pun menyambut baik upaya pemerintah pusat melalui Kementerian PKP.

Ia menilai jika hal tersebut linier dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menyediakan perumahan bagi warganya, melalui program Satu KK Satu Rumah Layak Huni.

Ditambahkan, pihaknya bekerja keras untuk menuntaskan pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat miskin (backlog), sebanyak 310.855 unit.

“Maka hari ini dengan bupati/wali kota kita melakukan rapat untuk memvalidkan data. Sehingga, tidak hanya kewajiban pemerintah pusat, pemerintah provinsi, semua stakeholder kita libatkan, Baznas, CSR, dan pihak ketiga, semuanya bisa mengikis kebutuhan rumah yang bagian dari unsur miskin ekstrem di tempat kita,” jelasnya.

Luthfi menyebutkan, intervensi program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah dilakukan dengan melibatkan pemerintah pusat dan provinsi/ kabupaten/ kota. Hal itu juga didukung oleh CSR swasta di Jawa Tengah, dari 2022-2024 jumlah total penanganan sebanyak 1.408.100 unit.

BACA JUGA :   Inflasi Jateng pada Mei 2025 di Angka 1,66 Persen

Sementara, pada 2025, Program Penanganan Perumahan di Jawa Tengah sebanyak 26.356 unit. Jumlah itu terdiri dari penanganan bersumber APBD Provinsi Jawa Tengah sebanyak 17.510 unit, meliputi Bankeu Pemdes sebanyak 17.000 unit, dan backlog sebanyak 510 unit.

Selain itu bersumber pula dari APBD Kabupaten/ Kota sebanyak 6.776 unit. Juga keikutsertaan pihak swasta melalui corporate social responsibility (CSR) dari Rokok Nojorono, Astra, Bank Jateng, Djarum, Yayasan Buddha Tzuchi, dan Baznas Jateng sebanyak 2.070 unit.

“Provinsi Jawa Tengah sudah mempunyai program Satu KK Satu Rumah Layak Huni. Ini kita ambil dari fiskal yang kita sisihkan. 2025 RTLH akan kita bangun 17 ribu rumah, harapannya lima tahun ke depan, tidak ada lagi rumah miskin ekstrem di tempat kita,” paparnya.

Dirjen Bidang Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Andriansyah mengatakan, program itu bertujuan mengurangi backlog perumahan dan menyediakan rumah bagi warga. Sehingga, penandatanganan kesepakatan itu penting untuk memastikan kevalidan data.

“Pendataan jadi hal penting, karena dari data tersebut kebijakan bisa diarahkan. Kita bisa mengetahui kemiskinan ekstrem berapa, kebutuhan perumahan, data RTLH berapa, dan siapa yang harus menerima, sehingga tidak salah sasaran dalam penyaluran,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Masa Tugas Pj Bupati Jepara dan Batang Diperpanjang

Aziz menyebutkan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tengah berjuang untuk menambah kuota rumah subsidi, dengan total ada sekitar 350 ribu unit.

“Nah, ini kesempatan untuk seluruh stakeholder bergandengan tangan, gotong royong, untuk mengurangi angka backlog, dan endingnya kita mengentaskan kemiskinan,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *