Blora Bersiap Terapkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Blora, Pesantenanpati.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora saat ini tengah bersiap untuk menerapkan program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG).

Program tersebut merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto dan pihak Pemkab Blora siap mendukung penuh penerapan program tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi.

“PKG merupakan inisiatif langsung dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat dan sesuai arahan Bapak Bupati untuk menyukseskan program tersebut,” ujarnya.

“Ini sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan,” lanjutnya.

Dengan adanya program PKG ini, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik.

“Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan menjadi langkah awal dalam membangun pola hidup sehat yang lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkesda Blora Edi Widayat mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan mulai dari regulasi hingga alur pemeriksaan.

“Kami telah memulai persiapan dari penyusunan regulasi, persiapan alat kesehatan, sasaran PKG, tempat pemeriksaan, alur pemeriksaan hingga kegiatan sosialisasi ke masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA :   Cegah Kemiskinan, Para Generasi Muda Dibekali Keterampilan Boga dan Barista

Sebagai informasi, PKG ini menyasar masyarakat Indonesia yang berulang tahun, bayi baru lahir (usia 2 hari), balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun), hingga lansia (mulai usia 60 tahun).

Kemudian, untuk waktu pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas pelayanan Kesehatan yang melayani persalinan baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL).

Sementara itu, untuk PKG Hari Ulang Tahun bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Puskesmas dapat mendelegasikan PKG Hari Ulang Tahun kepada Puskesmas Pembantu atau Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan lainnya sesuai alur Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *