Unsoed Batalkan Kenaikan UKT dan IPI

Pesantenanpati.com Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) membatalkan rencana kenaikan uang kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025.

Keputusan tersebut diambil usai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Anwar Makarim, memerintahkan pembatalan kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Hal tersebut tercantum dalam surat edaran Dirjen Diktiristek nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 tertanggal 27 Mei 2024 tentang pembatalan kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025.

Tak hanya itu, Unsoed juga diperintahkan agar berkonsultasi dengan Kemendikbudristek RI tentang tarif UKT dan IPI.

Semantara Wakil Rektor Unsoed Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Hubungan Masyarakat Dr. Sos. Waluyo Handoko, S.IP., M.Sc., menerangkan bahwa batas akhir pengajuan usulan tersebut dan tindak lanjut surat edaran.

“Unsoed akan mengajukan kembali tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Setelah ada persetujuan tarif, akan diterbitkan Peraturan Rektor baru untuk menggantikan Peraturan Rektor Nomor 9 tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Unsoed tahun 2024. Kemendikbudristek memberikan kesempatan untuk mengusulkan kembali UKT dan IPI dengan batas akhir tanggal 5 Juni 2024,” terangnya.

BACA JUGA :   Banyak Kasus Anak di Rembang Salah Pilih Jurusan Kuliah

Selanjutnya, Waluyo mengatakan bahwa universitas itu akan menyesuaikan perhitungan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang melakukan registrasi dengan mekanisme yang telah ditentukan.

Kemudian, ketetapan tersebut diharapkan akan memberi kejelasan dna kepastian untuk calon mahasiswa baru dan orang tuanya tentang besaran uang kuliah yang harus di bayarkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *