Telat Setor Nama, Puluhan Buruh Pabrik Rokok di Kudus Gagal Dapat BLT

Kudus, Pesantenanpati.comSalah satu pabrik rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telat menyetorkan nama buruh penerima bantuan langsung tunai (BLT).

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memantau pemberian ganti rugi terhadap BLT kepada buruh PR Kembang Surya.

“Dalam audiensi yang digelar hari ini, bagian administrasi PR Kembang Surya sudah mengakui kesalahannya, yakni tidak menyetorkan nama pekerja yang akan menerima BLT dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) tahun ini tepat waktu,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati dilansir Antara, Selasa (21/5/2024).

Berdasarkan audiensi itu, pihak administrasi mengaku sanggup menganti sebagian, yakni Rp600 ribu per orang.

Rini mengatakan sebelumnya pihaknya telah menyampaikan kepada perusahaan tersebut agar segera menyetorkan nama buruh. Hingga memasuki Januari 2024 Pemkab Kudus masih menroleransi keterlambatan, namun pabrik rokok tersebut tak kunjung menyetorkan pemutakhiran data.

Akibatnya, nama 30 pekerja perusahaan tersebut tidak bisa dimasukkan karena data sudah masuk peraturan bupati. Peluang mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu perbulan untuk periode Januari, Februari, Maret, dan April pun tak bisa diperoleh.

BACA JUGA :   Izin Usaha Lima Pabrik Rokok Dicabut, Empat Diantaranya di Kudus

Disisi lain, Manajer Operasional PR Kembang Surya Juan mengaku  telah menandatangani data penerima BLT 2024, termasuk surat pernyataan data terbaru yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Total penerima yang diusulkan sekitar 36 hingga 40 orang. Tetapi semuanya tidak dapat BLT karena terlambat diusulkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, puluhan buruh pabrik rokok tersebut demo di depan pintu pabrik untuk menuntut haknya, Jumat (17/5).

Sementara Pemkab Kudus telah menyiapkan anggaran program BLT buruh rokok tahun 2024 sebanyak Rp39,44 miliar. Total penerimanya  65.149 pekerja rokok ber-KTP Kudus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *