3 TPS di Surabaya Berpotensi Lakukan Pemungutan Ulang

Surabaya, Pesantenanpati.comTiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tandes, Surabaya, Jawa Timur berpotensi melakukan pemungutan suara ulang.

Hal tersebut dilakukan karena terdapat kesalahan dalam distribusi logistik atau surat suara. Tiga TPS tersebut beberapa diantaranya, TPS 02 Manukan Kulon, TPS 06 Balongsari, dan TPS 12 Banjarsugihan.

“Ada potensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang. Sudah terkonfirmasi ada tiga TPS, bisa tambah lagi. TPS Banjarsugihan, Balongsari sama Manukan Kulon,” kata Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tandes, Anugrah Rahman Taufani dilansir CNNIndonesia, Kamis (15/2).

Kemudian, ia mengatakan bahwa terdapat temuan surat suara DPRD Kota Daerah Pilihan (Dapil) Surabaya II tercampur di kotak suara di tiga TPS Tandes. Seluruh surat suara tersebut, ditemukan dalam keadaan sudah tercoblos. Diketahui, Tandes masuk dalam Dapil Surabaya V.

“Harusnya kan bukan seperti itu. Istilahnya luput. Iya dilakukan pemungutan suara ulang khususnya untuk pemungutan suara DPRD kabupaten/kota,” terangnya.

Selanjutnya, Anugrah menyebutkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran di TPS lainnya.

BACA JUGA :   Pemkab Pati Tekan Netralitas ASN, TNI, dan Polri

“Kami masih nunggu semuanya terkonfirmasi TPS kecamatan ini karena nanti kita satukan. Ini masih proses penghitungan,” tuturnya.

“Ini masih ditelusuri, kami juga harus memenuhi syarat formil dan materiil, supaya bisa menjadikan satu rekomendasi ke PPK dan KPU Kota Surabaya, dan kita teruskan ke Bawaslu Kota Surabaya, untuk diberikan surat mandat rekomendasi coblos ulang atau pemungutan suara ulang,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *