Polisi Ungkap Lima Kasus Curanmor di Sumbar, Tiga Orang Jadi Tersangka

Pesantenanpati.com – Polisi mengungkap lima kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Dharmasraya dan Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sembilan sepeda motor dan dua kendaraan roda empat. Tiga orang yang diduga terlibat juga diamankan.

Dirreskrimum Polda Sumbar AKBP Umar mengatakan bahwa kasus terungkap berawal dari adanya informasi masyarakat.

Penyidik mengidentifikasi sementara 11 tempat kejadian perkara (TKP), yang jumlahnya masih berpotensi bertambah.

“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu petunjuk penting bagi tim untuk mengungkap perkara ini. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat beserta kendaraan yang berkaitan dengan kasus pencurian tersebut,” ujarnya.

Dari empat orang yang diduga tergabung dalam kelompok itu, tiga telah diamankan, sedangkan satu orang berinisial R masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam perkara lain.

Lima perkara yang diungkap meliputi pencurian dua sepeda motor Honda CRF 150 di Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, masing-masing pada April dan Juni 2026. Salah satu kendaraan hilang dari area parkir tempat karaoke, sementara sepeda motor lainnya raib saat diparkir di depan SPBU Sialang meskipun telah dikunci setang.

BACA JUGA :   Sepeda Motor Milik Mahasiswa di Tulungagung Raib Digondol Maling

Polisi juga mengungkap pencurian mobil Mitsubishi Colt L300 dan sepeda motor Yamaha NMAX di wilayah Pulau Punjung pada September 2026. Dalam perkara pencurian NMAX, penyidik turut mengamankan sepeda motor Honda PCX yang diduga digunakan sebagai sarana serta sebuah kunci berbentuk huruf T.

Curanmor juga terjadi di Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Pencurian mobil Mitsubishi Colt T120 SS dilakukan pada Juni 2026. Berdasarkan keterangan dalam berkas perkara, kendaraan tersebut diduga dijual seharga Rp10 juta. Seorang tersangka berinisial BS telah diamankan, sementara FA ditangani dalam perkara di wilayah Dharmasraya dan R masih diburu.

AKBP Umar menerangkan, para pelaku diduga menggunakan modus hunting atau berkeliling untuk mencari kendaraan yang dapat dijadikan sasaran. Kunci berbentuk huruf T digunakan untuk mendukung aksi pencurian kendaraan.

“Modusnya, pelaku berkeliling mencari kendaraan yang bisa dijadikan sasaran, kemudian memanfaatkan situasi untuk melakukan pencurian. Kami mengingatkan masyarakat agar menggunakan kunci ganda, memilih tempat parkir yang aman, dan tidak hanya mengandalkan kunci setang,” ujarnya.

BACA JUGA :   Modus Penipuan Mengaku Sekda Surabaya, Masyarakat Diminta Hati-hati

Polda Sumbar masih melanjutkan pengembangan terhadap lima perkara tersebut, termasuk memburu tersangka yang masuk DPO dan mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *