Pesantenanpati.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah menjadi salah satu program yang bisa dinikmati masyarakat di 100 hari kerja Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.
Salah satu warga Kota Semarang, Jumain mengaku sempat menunggak selama enam tahun dan harusnya mengeluarkan biaya lebih dari Rp9 juta, namun ia hanya dikenakan Rp2,5 juta karena program pemutihan ini.
“Sekarang bayar saya Rp2,5 juta karena ada pemutihan pajak. Programnya Pak Gubernur ini sangat membantu, bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaran yang mati,” ujarnya.
Ia pun bersyukur karena bisa melunasi tunggakan pajak kendaraan.
“Saya tidak bisa membayar karena soal keuangan, apalagi tiap tahun bertambah tunggakannya. Kalau tidak ada program pemutihan, mungkin sampai sekarang belum bisa bayar,” lanjutnya.
Sedangkan warga Bulusan Kota Semarang, Rahardian Iqsan, yang sempat menunggak karena STNK hilang.
“Program ini sangat membantu, yang awalnya saya pasrah, sekarang mumpung ada murah, ya udah ikut,” kata pria berusia 49 tahun tersebut.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan bahwa program yang diberikan diharapkan bisa memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan.
“Ini memberikan kemudahan dan keringanan bagi pemilik kendaraan,” ujarnya.
Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini jadi semacam euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD pemprov dan kabupaten/ kota lebih bagus, secara tak langsung akan menambah pembangunan sarana prasarana di wilayah masing-masing,” jelasnya. (*)