Bocah di Grobogan Diduga Jadi Korban Kekerasan, Makamnya Dibongkar untuk Penyelidikan

Pesantenanpati.comSeorang bocah di Grobogan, Jawa Tengah meninggal di usia 4 tahun. Alasan kematian korban disebut karena terpeleset dari kamar mandi.

Namun ibu korban yang merasa curiga dengan kematian anaknya kemudian melaporkan hal itu ke Polres Grobogan. Makam bocah tersebut akhirnya dibongkar pada Jumat (4/7/2025).

Lokasi makam yang dibongkar berada di makam Palembahan, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono mengungkapkan bahwa bocah berinisial F (4) itu sebenarnya diasuh oleh kerabat sang ibu sejak April 2025. Mereka tinggal di Kalongan.

Namun sang ibu mendapat kabar jika anaknya meninggal di kamar mandi karena terpeleset.

“Ibu korban kan menitipkan anaknya ke kerabatnya yang juga teman. Terus dari mereka, ibunya tahunya anaknya sudah dimakamkan. Alasannya meninggal karena kepeleset dari kamar mandi, pas dibawa ke rumah sakit meninggal,” kata Agung dilansir dari Detik.

Jenazah korban disebut segera dimakamkan usai dibawa ke rumah sakit.

“Langsung dikubur tanpa konfirmasi orang tua kandung, buru-buru dikuburkan,” lanjutnya.

BACA JUGA :   Pria di Medan Ditemukan Tewas di Bawah Flyover dan Istri Meninggal dengan Luka Tusuk

Karena curiga, ibu korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Grobogan.

“Kemarin pagi, jam 07.00 itu orang tua kandung korban melapor ke Polres, intinya melaporkan dugaan tindak kekerasan ke anaknya,” ujarnya.

Tim Dokkes Polda Jateng kemudian melakukan ekshumasi dan dilakukan autopsi.

“Akan dijelaskan nanti. Untuk hasil autopsinya seminggu lagi,” tegasnya.

Penyelidikan pun masih dilakukan dan pemeriksaan terhadap enam saksi yaitu kedua orang tua kandung, dua tetangga, dan dua orang yang dipasrahi mengasuh korban juga dilakukan.

“Saksi saat ini ada enam yang diperiksa. Dugaannya kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan meninggal dunia,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *